Kemendikbudristek Dorong Pelestarian Budaya di Daerah

Fani Ferdiansyah
Seorang warga Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, terlibat dalam pelaksanaan tradisi Ampih Pare beberapa waktu lalu.

Samsul berharap agar tradisi Ampih Pare tetap dilestarikan, agar budaya masyarakat adat dapat bertahan. Di Direktorat Jenderal Kebudayaan, kata dia, banyak sekali program-program yang khususnya berkaitan dengan pelestarian budaya masyarakat adat.

"Nah ini bagian dari komunitas adat kiranya mendorong upaya-upaya melestarikan kebudayaan," ujarnya.

Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah, menjelaskan budaya bukan diartikan sempit hanya seni tari atau seni musik. Ia mengatakan budaya memiliki arti luas.

"Kita sudah punya Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, dengan tujuan maksud yang di antaranya adalah menjaga kelestarian adat istiadat, menjaga suasana adat istiadat tersebut, agar kita tidak lupa dengan sejarah kita," jelasnya. 

Menurutnya, Indonesia boleh tertinggal dalam hal teknologi dan hal-hal lain yang sifatnya berupa kecanggihan. "Tapi Indonesia tidak boleh tertinggal dalam budaya dan harus yang paling hebat budayanya di dunia," katanya. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network