"Namun, kami melaporkan ke pimpinan kami tetap profesional, penyelidikan tetap berjalan, karena kita tidak akan mengacu pada musyawarah itu sendiri. Nanti gimana petunjuk pimpinan selanjutnya," ujarnya.
Sambung Sularto, pihak kepolisian sudah melakukan penyidikan, dan 2 orang pelaku sudah dilakukan klarifikasi yaitu yang berinisial FS dan LP. Adapun terhadap korban dan juga semua siswa di salah satu SMP yang ada di wilayah Kecamatan Cikajang.
"Namun demikian, selanjutnya berdasarkan aturan yang ada, yang bersangkutan telah melakukan tindakan musyawarah dan klarifikasi, yang sebenarnya kedua belah pihak sudah menyatakan masalah ini dianggap selesai. Dan mungkin mereka tinggal menindaklanjuti kepada kami, mungkin untuk dilakukan pencabutan perkara dan sebagainya," tutur Sularto.
Menurutnya, semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, memang ada tindakan-tindakan kekerasan seperti mencekik, menampar, dan sebagainya. Sehingga korban yang berinisal MNA (13) dirawat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kecamatan Cikajang selama 1 hari 1 malam.
"Berikutnya berinisiatif untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Garut untuk Computerized Tomography scan (CT scan), hasilnya pun luar biasa tidak ada apa-apa, artinya dinyatakan sehat.
Namun demikian dampaknya anak itu akan menjadi trauma, karena tekanan dari rekan, mungkin malu, dan sebagainya," katanya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait