Tahunan Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Jadi Ketua RW di Bandung

Fani Ferdiansyah
Tatang (rompi merah), terpidana kasus korupsi pengadaan 63 unit komputer di lingkungan Dinas Pendidikan beberapa tahun silam, ditangkap tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut. Foto.iNews.id/Fani Ferdiansyah

Saat mencuat beberapa tahun silam, di kasus korupsi ini Kejari Garut menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu dari ketiga orang yang ditetapkan itu adalah Tatang. 

"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana. Tinggal Terpidana Tatang yang belum," kata Neva.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terpidana Tatang pun digiring tim Pidsus Kejari Garut ke Rutan Klas II B Garut. 



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network