Saat mencuat beberapa tahun silam, di kasus korupsi ini Kejari Garut menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu dari ketiga orang yang ditetapkan itu adalah Tatang.
"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana. Tinggal Terpidana Tatang yang belum," kata Neva.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terpidana Tatang pun digiring tim Pidsus Kejari Garut ke Rutan Klas II B Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait