Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA, Bahruddin mengucapkan termakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Garut beserta _stakeholder_-nya, yang telah melaksanakan acara layanan Itsbat nikah terpadu ini dengan tertib, aman, dan lancar.
Ia menyatakan, karena pengadilan ini bersifat pasif, maka ketika ada permohonan untuk membantu dalam sebuah kegiatan, pihaknya siap membantu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan permohonannya.
Salah satu pasangan yang mendapatkan akta nikah hari ini, Siti (19) dan Andriansyah (21), mengaku sangat bahagia setelah mendapatkan buku nikah, KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dalam kegiatan hari ini. Keduanya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah menyelenggarakan pelayanan sidang isbat terpadu ini.
“Saya sangat kebantu dengan sidang Itsbat ini, dapat mendapatkan buku nikah, sama KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga yang gratis dan hatur nuhun pisan kepada Pengadilan Agama terus Dinas KB, Disdukcapil, dan Baznas,” ucap Siti.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait