DPD KNPI Garut meminta agar Pemerintah Tidak Menghapus Daya listrik 450 Volt Amper (VA)

Hendrik Prima
DPD KNPI Garut Meminta Pemerintah Agar Tidak Menghapus Daya Listrik 450 Volt (VA). Foto istimewa

Dari jumlah tersebut artinya kita lihat bahwa pengguna 450 Volt Amper (VA) lebih banyak, dan itu adalah pengguna subsidi orang yang tidak mampu, ujarnya.

Lanjut Fajar, dirinya khawatir pemerintah bertujuan menghapuskan subsidi, apabila mengacu dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 Volt Ampere (VA) masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila daya listrik ini dihapus dari 450 Volt Amper (VA) menjadi 900 Volt Amper (VA), 900 Volt Amper (VA) dinaikkan menjadi 1.200 Volt Amper (VA) ada strategi Pemerintah mengeluarkan kembali kebijakan subsidi tarif listrik untuk rumah tangga juga dinaikkan, jelasnya.

Kebijakan yang di inginkan masyarakat hari ini adalah, Kata Fajar, "pemerintah merubah tarif listrik lebih murah, karena sebagian pengusaha seperti pedagang dll yang menggunakan tenaga listrik sebagai alat berjualan, supaya mendapat keringanan dari setiap pemakaian, katanya.

Fajar menambahkan, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sub-unit di bawah UP3 yang membantu pengurusan pelayanan pelanggan dan pelayanan jaringan listrik saat turun kelapangan selain menarik tagihan tanyakan juga masyarakat yang telat berbayar kenapa, pasti jawabannya karena belum ada uang. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network