Dari jumlah tersebut artinya kita lihat bahwa pengguna 450 Volt Amper (VA) lebih banyak, dan itu adalah pengguna subsidi orang yang tidak mampu, ujarnya.
Lanjut Fajar, dirinya khawatir pemerintah bertujuan menghapuskan subsidi, apabila mengacu dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 Volt Ampere (VA) masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila daya listrik ini dihapus dari 450 Volt Amper (VA) menjadi 900 Volt Amper (VA), 900 Volt Amper (VA) dinaikkan menjadi 1.200 Volt Amper (VA) ada strategi Pemerintah mengeluarkan kembali kebijakan subsidi tarif listrik untuk rumah tangga juga dinaikkan, jelasnya.
Kebijakan yang di inginkan masyarakat hari ini adalah, Kata Fajar, "pemerintah merubah tarif listrik lebih murah, karena sebagian pengusaha seperti pedagang dll yang menggunakan tenaga listrik sebagai alat berjualan, supaya mendapat keringanan dari setiap pemakaian, katanya.
Fajar menambahkan, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sub-unit di bawah UP3 yang membantu pengurusan pelayanan pelanggan dan pelayanan jaringan listrik saat turun kelapangan selain menarik tagihan tanyakan juga masyarakat yang telat berbayar kenapa, pasti jawabannya karena belum ada uang.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait