Dengan kondisi ekonomi yang memperihatinkan, daya beli masyarakat yang rendah sehingga tidak balance dengan kebijakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, jauh dari kata mensejahterakan.",tambahnya.
Maka dengan ini, DPD KNPI Kabupaten Garut menuntut Pemerintah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero), BUMN, agar tidak menghapus daya listrik 450 Volt Amper (VA).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait