YM selama ini tidak berani terhadap korban karena ia merupakan karyawan baru. Hingga pada saat malam kejadian, ia pun nekat membunuh saat korban korban tidur," ucap Soni.
YM membunuh korban dengan cara memukulkan batang besi tebal yang memiliki panjang kurang dari satu meter ke kepala korban sebanyak dua kali. Besi yang biasa digunakan sebagai portal itu diambil pelaku dari tempat lain ke kamar mes.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku YM menggasak barang korban seperti dompet dan uang sebesar Rp2 juta serta HP-nya. Kemudian pelaku melarikan diri," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Menghilangnya YM dari kamar mes membuat pemilik pabrik dan polisi mencurigainya sebagai pelaku pembunuhan. YM pun ditetapkan sebagai tersangka pada Senin siang.
"Kami berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penangkapan tersangka. Hingga akhirnya diketahui bahwa ia bersembunyi di rumah keluarganya, kawasan Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat," paparnya.
Pada petugas yang meringkusnya Selasa (13/9/2022) malam, YM mengakui seluruh perbuatannya. Saat itu juga ia digelandang ke Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait