Korban Penganiayaan Belasan Santri Pesantren Persis Rancabango Jalani Visum di RS Intan Husada Garut

Fani Ferdiansyah
Neneng Muryana (42), menunjukan foto surat yang dikirimkan Pesantren Persis 99 Rancabango terkait putranya AH (16), usai menjadi korban penganiayaan 16 santri di asrama pesantren.Foto iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah.

GARUT,iNewsGarut.id – Santri Pesantren Persis 99 Rancabango asal Kabupaten Bogor, AH (16), menjalani visum di RS Intan Husada Garut, Kamis (15/9/2022). Dokter di rumah sakit tersebut memeriksa kondisi gendang telinga untuk memenuhi permintaan penyidik kepolisian. 

Sudah visum tadi pagi di RS Intan Husada Garut. Yang diperiksa kondisi gendang telinganya yang bolong," kata ibu AH, Neneng Muryana, pada MNC Portal Indonesia saat dihubungi. 

Neneng menjelaskan bahwa ia memilih RS Intan Husada untuk visum karena AH pertama kali menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit itu. Menurut dia, hasil visum akan keluar dalam dua hari. 

Kami disuruh pulang usai menjalani visum. Prosesnya cepat, kurang lebih sekitar 15 menitan," ucapnya. 

Menurut warga RT01 RW03 Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini, hasil visum akan dibawa penyidik untuk kepentingan aparat kepolisian. Saat menjalani visum, mereka didampingi oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network