Optimalisasi Masa Perbaikan Parpol, KPU Garut Lakukan Sosialisasi Kepada Calon Peserta Pemilu

Dindin
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Jum'at (23/9/2022). Foto iNewsGarut.id/Dindin.

"Pada tahap ini penting sekali dilakukan komunikasi dan kolaborasi antar stakeholder untuk menciptakan pemilu yang demokratis. KPU, Bawaslu, dan peserta pemilu harus bersama-sama menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang aman dan kondusif," tegas Ipa.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Dindin A. Zainudin, tentang teknis verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik.

Kemudian, materi tentang regulasi tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan pengawasan, Aneu Nursifah.

Selanjutnya, materi tentang sosialisasi tanggapan masyarakat dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Nuni Nurbayani.

Dijadwalkan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik akan berlangsung tanggal 15 hingga 28 September 2022 di partai politik, tanggal 1 hingga 9 Oktober 2022 tindak lanjut hasil perbaikan oleh KPU kabupaten.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network