Fahmi menambahkan, Bentuk tanggung jawab, Poinnya semua ada di laporan Pertanggung jawaban Ketua Bumdes di hadapan anggota, kemudian di bawa ke Rapat Desa seperti itu mekanismenya.
" Yang jelas penyertaan modal harus ada pertanggungjawaban akhirnya, aset yang ditinggalkan harus ada kalau Bumdes tidak berjalan, bila tidak jelas alur unit usaha penyertaan modalnya, harus mengembalikan penyertaan modal itu,"imbuhnya.
Subhan Fahmi selaku Anggota DPRD Garut Komisi I terkait Bumdes akan berkoordinasi dengan Dinas DPMPD agar permasalahan Bumdes menjadi perhatian khusus.
"Nanti Saya Koordinasi dengan DPMPD supaya ada perhatian Khusus terkait Bumdes,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait