Mengunjungi Kampung Adat Pulo, Sejarah Perkembangan Islam di Leles Garut pada Abad ke-17

Fani Ferdiansyah
Rumah-rumah dan mushala di Kampung Adat Pulo yang sampai saat ini masih terjaga keasliannya.Foto.iNewsGarut.id/Fani Ferdiansyah.

Kemudian pantangan lainnya, yaitu tidak boleh membangun rumah yang beratap jurey, harus memanjang, tidak boleh memukul gong besar, dan tidak boleh menyimpan peliharaan kaki empat yang besar seperti sapi, kerbau dan kambing.

Berdasarkan kepercayaan setempat, apabila ada warga yang melanggar salah satu aturan yang sudah ditetapkan itu, maka akan timbul malapetaka bagi masyarakat Kampung Adat Pulo.

Makanan khas Kampung Adat Pulo sendiri tak jauh berbeda dengan kudapan khas Jawa Barat, yaitu burayot, seroja, dan opak gogondoh. Makanan ini, kaya Tatang, setidaknya telah banyak beredar di luar Kampung Pulo. 

"Penyebabnya karena sekarang ini sudah banyak sekali keturunan adat Kampung Pulo yang menyebar di luar, dan jumlahnya bukan hanya seratus dua ratus, tapi sudah ribuan," tuturnya. 

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network