GARUT,iNewsGarut.id – Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Garut didominasi oleh pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggaran yang dilakukan paling banyak berupa melawan arus dan tidak mengenakan helm.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menjelaskan, bentuk pelanggaran tersebut didapat pihaknya berdasarkan operasi yang dilakukan pada Senin (10/10/2022) di tiga titik, yakni Bundaran Simpang Lima, Bundaran Tarogong, dan Bundaran Suci.
"Para pelanggar hanya diberi teguran, karena kami dari kepolisian mengedepankan sikap preentif dan prefentif," kata AKP Undang Syarif Hidayat.
Dalam menjalankan tindakan humanis, petugas Satlantas Polres Garut mengumpulkan para pelanggar di suatu tempat untuk diajak meminum secangkir kopi atau teh hangat. Saat berkumpul tersebut, petugas memberikan pemahaman dan edukasi mengenai pelanggaran yang dilakukan serta bahayanya bagi keselamatan berlalu lintas.
"Istilahnya 'nyaneut' ngopi haneut atau ngeteh haneut (hangat). Jadi petugas dan para pelanggar duduk bersama di satu meja, diberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pelanggaran yang sudah dilakukan serta dampak bahayanya," jelasnya.
Meski hanya memberi peringatan, Kasat Lantas Polres Garut ini menyatakan bahwa pihaknya telah membuat bukti teguran untuk diberikan pada pelanggar. Di operasi kali ini, lanjut dia, kesadaran para pelanggar pada sejumlah sampel lokasi meningkat.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait