"Setelah diberi pemahaman, untuk tingkat kesadaran alhamdulillah sampai saat ini di masyarakat cukup tinggi. Kita kasih cara juga pada mereka agar bagaimana untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari," ujarnya.
Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Garut telah dimulai sejak 3 Oktober 2022 lalu, dan akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022 mendatang. AKP Undang Syarif Hidayat sebelumnya menyebut ada 7 pelanggaran prioritas yang disasar pihaknya dalam operasi yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia tersebut.
Ketujuh pelanggaran prioritas ini terdiri dari menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi mobil atau pengendara motor di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara tak memakai helm SNI.
Pelanggaran selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggaran batas kecepatan, dan terakhir melawan arus. Tujuh pelanggaran tersebut menjadi target prioritas kepolisian, karena sangat berbahaya bagi keselamatan nyawa pengemudi atau pengendara dan orang lain.
"Ketujuh pelanggaran ini menjadi penyumbang tingkat kematian dalam kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait