Perhatian! Pemerintah Akan Naikkan Tarif Listrik Nonsubsidi, Cek Datanya

Atikha Rahma
PLN akan menaikkan tarif listrik nonsubsidi jika Covid melandai. (Foto: PLN)

Dia menjelaskan, ada 2 golongan pelanggan PLN, yaitu golongan bersubsidi dan tidak bersubsidi. Untuk golongan bersubsidi, terdiri dari 25 golongan yang meliputi UMKM, tempat ibadah, kantor pemerintah dan lainnya. Mereka tarif listriknya disubsidi pemerintah. 

Sementara golongan tidak bersubsidi berjumlah 13 golongan, yang tarif listriknya berfluktuasi. Fluktuasi ini terjadi karena beberapa faktor seperti nilai tukar (kurs), harga minyak mentah, dan inflasi. 

"Biasanya ini disesuaikan per 3 bulan. Apakah sudah berjalan? Dulu sempat berjalan, tahun 2015-2017, ini tariff adjusment, automatic tariff adjusment," ujar Rida. 

Sejak 2017, tariff adjustment ditahan dengan alasan menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Karena tidak ada kenaikan tarif listrik sejak 2017, maka kompensasi pemerintah terhadap PLN lebih besar. Dana kompensasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Jadi kita tahan, ini berdampak ke kompensasi pemerintah karena kan keputusan pemerintah pasti dasarnya APBN," ucap Rida.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network