Ngaku Anggota Polri Minta Jatah, Oknum Wartawan dan Ormas di Garut Ditangkap Polisi

Hendrik Prima
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, bersama Kasat Reskrim AKP. Dede Ihsan Sopandi menunjukkan Barang bukti yang di amankan. Foto (Hendrik Prima)

"karena Korban tahu sebagai Anggota Polri atau takut SPBU nya ditutup, akhirnya memberikan Uang sebesar Rp.100 ribu,"kata Wirdhanto.

Kemudian, Untuk TKP yang Haurpanggung, Tarogong Kaler, Wirdhanto menjelaskan, Dua tersangka mengaku Anggota Sancang meminta sumbangan kegiatan salah satu Ormas.

"Dua lagi mengaku Anggota Sancang Polres Garut, meminta sumbangan kegiatan salah satu Ormas,"jelasnya.

Saat ini Polisi sudah mengamankan 4 orang tersangka dengan inisial DH,DYH, untuk TKP Tarogong Kidul, sedangkan Inisial DS dan AH TKP Cilawu, Garut.

"Mereka berempat ini yang mengaku Anggota Polri, 1 orang merupakan oknum wartawan, dan 3 orang lainnya oknum Anggota salah satu ormas di Kabupaten Garut,"ujarnya.

Pelaku ditangkap dan diamankan Polisi pada Kamis (20/10/2022), dan Polisi melakukan penegakan hukum dengan menjerat Para Pelaku dengan pasal penipuan Ringan atau pelanggaran ketertiban umum, sebagaimana pasal 379 KUH Pidana, dan atau pasal 13 huruf A dan atau pasal 17 huruf E, juncto pasal 30 ayat 2, untuk Perda Kabupaten Garut yaitu nomer 12 tahun 2015 tentang ketertiban, kebersihan, dan Keindahan.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network