"Biasanya kan lupa sarapan, karena harus pagi-pagi berangkat ke alun-alun lalu lupa masak dulu di pesantrennya," ucap Cecep.
Dalam peringatan hari santri tahun 2022 ini, Cecep berharap perda pesantren yang sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Garut segera dibuat peraturan bupati yang nantinya perda tersebut bisa semakin kuat dalam memberdayakan para santri.
Santri menurutnya merupakan aset yang berharga yang dimiliki bangsa Indonesia dalam menjaga akhlak dan karakter bangsa.
"Santri sebagai aset bangsa dan memiliki saham dalam menjaga karakter dan akhlak bangsa, saatnya negara hadir untuk memfasilitasi santri dalam setiap aspek," ucapnya.
Perda pesantren menurut Cecep akan membantu para santri mengembangkan setiap program-program yang telah dijalankannya di pesantren.
Saat ini para santri di Garut sudah mengembangkan kemampuannya untuk berwirausaha atau bertani, bahkan tidak sedikit mereka yang memiliki kemampuan memanfaatkan tekhnologi informasi.
"Semoga Pemda Garut melalui Perbup bisa memfasilitasi kemampuan mereka, misalkan dilibatkan dalam berbagai program yang dimiliki dinas-dinas," ujarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait