GARUT,iNewsgarut.id – DPRD Kabupaten Garut mendesak pemerintah mengawasi lembaga atau perusahaan penyalur tenaga kerja. Desakan ini muncul setelah seorang ART asal Limbangan Garut menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mengatakan, lembaga atau perusahaan penyalur memiliki kewajiban untuk memastikan tenaga kerja yang dipekerjakan dilindungi dan dipenuhi setiap haknya.
"Kasus yang menimpa Rohimah (29) menyadarkan kita bahwa tenaga kerja rentan mendapatkan perlakuan tak manusiawi serta terancam tak mendapatkan hak-haknya. Kasus yang terjadi baru-baru ini membuktikan bahwa praktik merampas kemerdekaan seseorang tenaga kerja telah terjadi," kata Yudha Puja Turnawan, saat dihubungi MPI, Selasa (1/11/2022).
Ia mengaku kesal setelah mendengar pihak penyalur terkesan abai dan acuh terhadap nasib yang dialami ibu satu anak asal Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut tersebut.
"Parahnya lagi sekarang orang yang menyalurkan Rohimah malah memblokir kontak pihak keluarga, terkesan seperti lari dari tanggung jawab. Pihak berwajib dan pemerintah sendiri saat ini masih berfokus pada penanganan kedua majikan korban yang kini menjadi tersangka, belum ke penyalurnya," ujarnya.
Yudha mengungkapkan, pasutri yang memperkerjakan Rohimah telah berbuat semena-mena. Apalagi, kedua pelaku telah sengaja menjauhkan Rohimah dari keluarganya dengan cara merampas handphone.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait