Keluarga Tak Izinkan Rohimah Kembali Jadi ART

Fani Ferdiansyah
Rohimah (29) disambut oleh keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut, usai diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Rabu (2/10/2022).Foto(Fani Ferdiansyah )

GARUT, iNewsgarut.id – Rohimah (29), ART yang disiksa pasutri beberapa waktu lalu akhirnya pulang ke rumah keluarganya di Kampung Cinangor RT02 RW01, Desa Pangeureunan, Limbangan, Kabupaten Garut. Tangis haru keluarga menyambut Rohimah begitu ia turun dari ambulans.

Penasehat hukum Rohimah, Asep Muhidin, menjelaskan kliennya telah diperbolehkan pulang setelah sempat menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di rumah sakit. Rohimah sebelumnya sempat dirawat di RS Sartika Asih Bandung.

"Hasil pemeriksaan dokter ahli, memang masih ada lebam dan pemulihannya bisa dilakukan sambil istirahat. Kata dokter perawatan bisa di rumah dengan cara berobat jalan," ujar Asep Muhidin, Rabu (2/11/2022).

Ia memaparkan, petugas medis di rumah sakit juga telah melakukan pemeriksaan CT scan dan syaraf sebanyak dua kali. Pemeriksaan itu harus dilakukan karena Rohimah telah beberapa kali mendapatkan hantaman benda keras di bagian kepala.

"Hasil CT scan tidak kelihatan, sementara syaraf belum diketahui. Pemeriksaan di kepala penting karena klien kami sering dianiaya oleh majikannya menggunakan teflon yang berat, hingga bagian bawah dari teflon itu bengkok, berarti keras hantamannya," ucapnya.

Ia menuturkan kondisi sakit di kepalanya saat ini telah mulai berkurang. "Untuk penyiksaan dengan tangan kosong, bisa terlihat dari lebam di kedua mata Rohimah. Jadi kedua matanya itu ditonjok oleh masing-masing pelaku pasutri ini, misal yang kiri oleh si laki-laki, yang kanan oleh si perempuan," ungkap Asep.

Menurut Asep, saat mendapat penyiksaan itu Rohimah tidak pernah berteriak. Penyiksaan sering dilakukan di dapur dan kamar mandi.

"Hanya menahan sakit saja dan menangis di belakang rumah. Makanya jika ada warga yang bilang pernah mendengar suara tangisan, itu betul," ujarnya. 

Asep Muhidin juga bersyukur jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menanggung proses pengobatan Rohimah selanjutnya. "Sudah ada komunikasi dari Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, bahwa untuk berobat itu tidak perlu ke Bandung, tp cukup di Garut," katanya. 

Kuasa hukum, lanjut dia, akan mengawal kasus ini hingga proses persidangan di pengadilan nanti. Sementara itu, ayah Rohimah, Amid (80), mengaku bersyukur dapat kembali melihat anaknya. 

Menurut Amid, pihak keluarga tak akan lagi mengizinkan Rohimah bekerja sebagai ART berkaca pada pengalaman penyiksaan yang ia alami di Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Tidak akan mengizinkan jadi ART lagi. Sebelumnya anak saya pernah beberapa kali jadi ART, tapi tak sampai seperti ini. Lebih baik di sini saja sama keluarga, kami akan merawat dan mengobatinya," tutur Amid. 

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network