Ia mengatakan, pemerintah saat ini telah kembali menurunkan tim dari instansi terkait untuk dapat menangani pengobatan terhadap A. Rencananya, pemuda yang lahir pada 18 Juli 2005 itu akan kembali dibawa ke RSJ.
"Alhamdulillah karena sudah tercatat di BPJS, semua pengobatan yang ia dapatkan sepenuhnya gratis. Kali ini kami akan membawanya ke RSJ dr H Marzoeki Mahdi di Bogor. Assesment terhadapnya telah dilakukan, tinggal menunggu kabar adanya tempat kosong di RSJ Bogor sana," ucapnya.
A, kata Mulyono, nantinya tidak akan langsung pulang ke rumahnya di Cikelet, Garut, usai dirawat di Bogor. Pemuda ini selanjutnya akan menjalani perawatan lanjutan sekaligus mendapat pelatihan di Sentra Wyata Guna Bandung.
"Semua pihak sangat peduli dengan menurunkan timnya, seperti dari dinas kesehatan, petugas kesehatan jiwa, kepala desa, dinas sosial, dan tim dari Sentra Wyata Guna Bandung. Saya berharap penanganan terhadap A dapat segera dilakukan," ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarga ODGJ, untuk segera melapor ke pihak terkait agar mendapatkan penanganan terbaik.
"Menurut undang-undang, tidak boleh ada lagi ODGJ yang dipasung, bisa memperburuk kondisinya. Segera laporkan pada pihak terkait, karena ODGJ mesti mendapat penanganan yang tepat," kata Mulyono.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait