Sepulang dari RSJ, A sempat tinggal bersama keluarga kembali di rumah seperti biasanya. Akan tetapi, karena berbagai hal pengobatannya menjadi sulit dan penyakit gangguan kejiwaannya kambuh kembali.
"Dalam perawatan oleh keluarga, pasien ODGJ harus berobat jalan ke puskesmas karena obat tersedia di sana. Namun karena jarak jalan dari rumah ke puskesmas cukup jauh, yakni sekira 12 km, dan terjalnya medan, keluarga kesulitan untuk membawanya berobat," ungkapnya.
Keadaan ini membuat pemulihan kondisi A tersendat. Hingga ia pun harus dibawa berulang kali ke RSJ karena tak sembuh-sembuh.
"Sempat waktu tinggal di rumah itu, ia ngamuk-ngamuk kembali, membuat warga resah hingga pernah mengajak ibunya bersetubuh. Makanya keluarganya terpaksa memasungnya," katanya.
Mulyono menegaskan, perawatan dan pengobatan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) mesti dilakukan dengan tepat.
"ODGJ jangan sampai terlambat minum obat, selain itu keluarga yang memiliki ODGJ harus memperlakukannya seperti anak-anak, tidak boleh tersinggung," jelasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait