Kapolsek juga menegaskan kepada para siswa untuk menggunakan knalpot orisinil tidak menggunakan knalpot bising yang nantinya akan menimbulkan keluhan dan keresahan masyarakat.
"Kita akan lakukan ini di setiap sekolah yang ada di Karangpawitan, namun secara persuasif maupun preventif razia knalpot bising akan terus dilakukan, demi terciptanya Kondusifitas di wilayah hukum Polsek Karangpawitan,"tandasnya.
Sementara Kepala Sekolah SMKN 4 Garut, Pudji Santoso sangat mendukung langkah Kepolisian terkait dengan Razia Knalpot bising, menurutnya, "ini merupakan tindakan yang sangat bagus dan kita dukung, agar terciptanya lingkungan yang kondusif,"ucapnya.
Pihak sekolah pun, dikatakannya, sudah beberapa kali memberikan himbauan kepada para siswa yang kendaraannya memakai knalpot bising ke sekolah, "ini sebagian kecil yang menggunakan knalpot bising, tapi kami sudah beberapa kali memberikan himbauan Kepada mereka,"katanya.
Lebih lanjut, Pudji mengatakan, Kedepannya Pihak Sekolah akan terus mengawasi kendaraan para Siswa, "jika masih ada yang menggunakan knalpot bising, tidak diperbolehkan masuk ke sekolah, dan orang tua nya pun kami panggil,"pungkasnya.
Diketahui saat ini Program Quickwin Presisi yang di implementasikan di Kabupaten Garut dengan program "Taros Kapolres Garut" salah satunya yakni dengan membuat Slogan "Garut Bebas Knalpot Bising", bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menampung aspirasi ataupun pengaduan masyarakat di setiap wilayah hukum Polsek yang ada di kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait