Polisi bersama Siswa Deklarasikan Gerakan Tanpa Knalpot Bising

Indra Sanjaya
Polsek Banjarwangi bersama siswa deklarasikan gerakan Banjarwangi Tanpa Knalpot Bising. Foto : iNewsGarut.id/Indra Sanjaya.

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Banjarwangi, mendeklarasikan penolakan penggunaan knalpot bising dan tidak standar di wilayah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Deklarasi dilakukan bersama siswa SMK Insan Mandiri, di Mapolsek Banjarwangi.

Deklarasi penolakan knalpot bising tidak standar ini merupakan inovasi dari Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dengan didukung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut lainnya.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif menyampaikan, deklarasi ini merupakan salah satu langkah untuk melakukan penertiban lalu lintas di lingkungan masyarakat, agar masyarakat tidak merasa terganggu dengan adanya knalpot bising.

"Tentunya hari ini kita bersma siswa sekolah berkomitmen untuk menolak penggunaan knalpot bising atau yang tidak standar, ini adalah bentuk komitmen kita agar Banjarwangi tertib berlalulintas," katanya.

Amir beralasan deklarasi penolakan penggunaan knalpot bisong dilakukannya dengan menyasar anak-anak sekolah untuk mengedukasi sekaligus menjadi pelopor contoh buat masyarakat. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network