Aksi Tipu, AKP Mabes Polri Palsu Modus Masuk Akpol Tanpa Tes di Garut, Kerugian Korban Capai Rp4,7 M

Fani Ferdiansyah
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukan sejumlah barang bukti dalam kasus penipuan penerimaan anggota polisi melalui jalur Akpol di Mapolres Garut, Rabu (16/11/2022).Foto(Fani Ferdiansyah)

Untuk meyakinkan para korban, tersangka CB dianggap bisa memuluskan proses perekrutan jika sudah menerima uang dari korban. Para korban pun terbuai bujuk rayu itu, karena para tersangka menjanjikan akan meluluskan anak mereka.

"Korban semakin percaya lagi setelah kedua tersangka meyakinkan bahwa uang akan dikembalikan jika memang anaknya tidak lolos. Usai merasa yakin, korban pun membayar sejumlah uang yang diminta melalui sistem transfer dengan cara dicicil," ujarnya.

Korban DR pun menyerahkan uang dengan total senilai Rp2,8 miliar, sementara YS memberikan uang sebanyak Rp1,9 miliar kepada tersangka. Uang yang sangat banyak itu, sebagian kecil diantaranya digunakan para tersangka untuk membiayai kos, makan, hingga bimbingan anak korban, sebagai bagian dari tipu daya mereka.

"Anak korban ini bahkan dibiayai kos untuk mendapat bimbingan akademik dan psikologi di Semarang langsung. Hingga pada akhirnya di Agustus 2022, para korban mendapati bahwa anak-anaknya tidak lolos Akpol, karena memang oleh kedua tersangka tidak didaftarkan sama sekali," ucapnya.

Para tersangka pun sempat dinyatakan buron dan ditangkap di Purbalingga, Jawa Tengah. Keduanya diserahkan ke aparat Polres Garut mengingat TKP penipuan yang mereka lakukan berada di Garut.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network