Aksi Tipu, AKP Mabes Polri Palsu Modus Masuk Akpol Tanpa Tes di Garut, Kerugian Korban Capai Rp4,7 M
GARUT, iNewsgarut.id – Dua penipu modus penerimaan anggota Polri melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol) ditangkap aparat Polres Garut. Kedua tersangka, yakni J (46) dan CB (37), berhasil menipu para korban dengan iming-iming bisa menjadi anggota polisi melalui jalur Akpol tanpa tes.
Akibat perbuatan keduanya, para korban menderita kerugian hingga mencapai Rp4,7 miliar, karena menyerahkan uang pada para tersangka demi bisa menjadi perwira polisi. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebut korban penipuan kedua tersangka berjumlah tiga orang.
"Dari hasil pengembangan kasus ini, total jumlah korban ada tiga orang yang dua diantaranya berada di wilayah Kabupaten Garut dan satu orang lainnya dari Kota Bandung," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Rabu (16/11/2022).
Ia mengungkapkan, kasus ini bermula pada Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Pada Oktober tahun lalu, tersangka J mmendatangi tempat tinggal para korban, yaitu DR dan YS, pada lokasi berbeda.
"Dari pertemuan itu, tersangka J membujuk anak korban bisa masuk Akpol tanpa tes dengan membayar sejumlah uang. Guna melancarkan aksinya, dia memperkenalkan para korban pada tersangka CB yang berperan sebagai anggota Polri berpangkat AKP, dan keseharian berdinas sebagai ajudan Kepala SDM Mabes Polri," ungkapnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait