"Dengan harapan tentu bisa tahan lama dibandingkan kalau yang sifatnya konvensional atau konservatif yang selama ini terjadi, harapannya adalah manuskrip ini bisa menjadi dasar untuk orang mengetahui tentang sejarah, tentang budaya untuk pengembangan pembangunan Kabupaten Garut kedepannya, tanpa mengangkat tanpa menghilangkan akar budaya di Kabupaten Garut," kata Ferdiansyah.
Sementara, dalam sambutannya Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, Fatwa Yulianto, memaparkan manuskrip merupakan naskah berisi informasi yang memiliki nilai budaya dan sejarah.
Ia berujar keberadaan manuskrip di Indonesia perlu dilindungi dan manfaatnya perlu dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia.
"Karena disamping dapat menginformasikan mengenai suatu peristiwa atau kejadian di masa lalu yang bisa menjadikan sumber informasi di masa sekarang dan yang akan datang, di samping itu manuskrip juga bisa berisi mengenai pengetahuan tentang resep masakan tradisional ataupun obat-obatan yangs sangat bermanfaat bagi semua orang," tandas Fatwa.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait