“Jadi BPS memandang perlu untuk diadakannya evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, untuk melihat sejauh mana pelaksanaan statistik sektoral itu di pemerintahan, baik itu di pusat maupun di daerah dan ini tentunya di Kabupaten Garut,” ucap Doni.
Doni menyampaikan, dalam uji coba evaluasi ini juga dibentuk tim penilai yang terdiri dari tim penilai internal, tim penilai BPS, dan tim penilai dari pemerintah daerah yang akan bekerja sama melakukan penilaian-penilaian terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral.
Ia berharap, pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral yang akan dimulai sampai pada tanggal 23 Desember 2022 mendatang dapat berjalan baik, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai tolok ukur kinerja pelaksanaan kegiatan statistik sektoral di pemerintah.
“Harapannya tentu ini bisa berlanjut ya, ini kan penilaian ini memang 2 tahun sekali tapi harapannya kegiatan ini bisa terlaksana setiap saat, tidak hanya ketika akan dinilai saja, tapi menjadi satu kegiatan yang normal lah yang biasa,” tuturnya.
Di tempat yang sama, salah satu narasumber kegiatan ini, Pranata Komputer Muda dan Tim Penilai BPS, Irvan Prasastya Santosa mengungkapkan, adapun materi yang disampaikan dalam uji coba evaluasi penyelenggaraan statistik ini adalah mengenai penilaian mandiri yang akan dinilai dalam kegiatan statistik sektoral yang telah dilakukan oleh OPD di Kabupaten Garut.
“Statistik itu sangat penting sebagai data, sebagai tolok ukur juga dalam mengambil sebuah perencanaan, pengembangan atau pengevaluasian dalam setiap kegiatan termasuk di dalam pemerintahan. Jadi data itu sebagai gambaran juga untuk gambaran bukan hanya untuk sekedar bantuan atau lainnya itu,” ungkapnya.
Ia berharap, adanya evaluasi ini dapat mengingatkan kepada dinas atau OPD yang melakukan kegiatan statistik sektoral agar lebih terukur dan lebih terarah, baik itu berupa dokumen ataupun terkait kegiatan statistiknya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait