5 Desa di Limbangan Diperiksa Inspektorat, Begini Kata Kabid Pemdes DPMD Garut

Hendrik Prima
Kabid Pemdes DPMD Garut Saat ditemui di sela kegiatan Monev di Kecamatan Limbangan. Foto (Hendrik Prima)

"intinya harus sesuai regulasi Permendagri 20 tahun 2018, untuk tata kelola keuangan yang baik itu dari mulai perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, termasuk pelaporan dan publikasi, harus sesuai dengan data dan administrasi,"jelasnya.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, dikatakan oleh auditor Ahli Muda Yudha Nugraha, Desa yang diperiksa itu terindikasi ada kerugian keuangan Desa, dan bilamana terdapat temuan -temuan, akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

"Kewajiban kita (inspektorat) hanya melakukan pemeriksaan, pembinaan, dan pengawasan, yang kemudian munculah rekomendasi, bilamana terdapat temuan -temuan, selanjutnya, kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti, "katanya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network