Alokasi Penyertaan Modal Bumdes di Tahun 2023 Wajib Sesuai Perpres 11 Tahun 2021

Hendrik Prima
Monev Pembinaan dan Pengawasan DPMPD Garut. Foto (ist)

Idad selaku Kabid Pemdes berharap BumDes di Kabupaten Garut ini lebih tertata lagi, jangan sampai ada lagi Bumdes yang tidak berjalan, Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan Bumdes di Masing-masing Desa.

"Bumdes itu lebih ke peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, jadi kita akan terus melakukan pembinaan, agar Bumdes itu sendiri berkembang dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network