Transparan, KPU Garut Langsung Umumkan Hasil CAT PPK kepada Peserta

Dindin
Pelaksanaan tes tulis dalam bentuk CAT di Gedung SMKN 1 Garut, Jalan Cimanuk, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (6/12/2022). Foto iNewsGarut.id/Dindin.

GARUT, iNewsGarut.id – Sebagai bentuk komitmen dan transparansi terhadap peserta seleksi Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut langsung umumkan hasil Computer Assisted Test (CAT).

Pengumuman tersebut diumumkan minimal 1 jam setelah pelaksanaan CAT Adhoc selesai.

Ketua Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Garut, Nuni Nurbayani, menyebut sebanyak 2069 calon peserta yang mengikuti CAT ini telah lulus seleksi administrasi. 

"Dari 4008 pelamar, ada 2069 yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tulis dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT)," ujar Nuni.

Pelaksanaan tes tulis CAT hari pertama ini dilaksanakan di Gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Garut, Jalan Cimanuk, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (6/12/2022), dan untuk hari kedua pun masih dilaksanakan di tempat yang sama.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network