Polsek Banjarwangi Kembali Amankan Pengendara Sepeda Motor yang Membawa Miras

Indra
Barang Bukti Miras diamankan Polsek Banjarwangi. Foto iNewsGarut.id/ Indra

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Banjarwangi kembali amankan Minuman Keras (Miras) jenis arak dan intisari saat melakukan operasi cipta kondisi pada pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut bertempat di Wilayah Hukum (Wilkum) Sektor Banjarwangi tepatnya di Jalan Batas, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, saat dikonfirmasi iNewsGarut.id, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-aki membawa puluhan botol minuman keras dengan modus menggunakan kendaraan motor berpura pura membawa paket.

"Kita amanakn pria berinisal YG (29) warga Kampung Ciberem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya beserta barang bukti sebanyak 54 botol miras," katanya Senin (12/12/2022).

Masih kata Amir, miras tersebut dibawa menggunakan motor setelah belanja dari Kecamatan Cikajang untuk di edarkan di Kecamatan Singajaya dan sekitarnya.

"Modusnya minuman tersebut di bungkus menggunakan karung dan ketika disergap dan di introgasi yang bersangkutan mengaku bahwa yang dibawa adalah miras yang terdiri dari 4 dus," katanya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network