Rohimah ART Korban Penganiayaan Dapat Upah Pengganti Sebesar Rp2 Juta selama Lima Bulan

Hendrik Prima
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, memberikan santunan secara simbolis kepada Rohimah. Foto (ist)

“Jadi sekarang sudah ada warung-warung untuk menunjang biaya hidupnya, dan kali ini insya Allah ini dari Pak Bupati kami sampaikan untuk biaya hidup Ibu Rohimah selama 5 bulan ke depan, jadi tiap bulan nanti akan diberikan setiap tanggal 15,” ucap Yayan.

Sementara itu, Rohimah mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Garut yang telah memberikan bantuan berupa dana santunan sebesar dua juta rupiah untuk lima bulan.

“Hatur nuhun Pak Bupati atos katampi bantosanna, alhamdulillah atos dugi, ti keluarga kanggo pak bupati sing sehat, sing kagentosan deui rezekinya, sing panjang umur (terimakasih Pak Bupati, sudah diterima bantuannya, alhamdulillah sudah sampai, doa dari keluarga untuk Pak Bupati semoga selalu sehat, rezekinya dapat kembali, semoga panjang umur),” tandasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network