Putus Sekolah di Kelas V, Rohimah Didorong Mendapat Pendidikan Minimal Kejar Paket C

Fani Ferdiansyah
Forum TKSK Kabupaten Garut mengunjungi kediaman Rohimah (29), mantan ART asal Limbangan yang disiksa majikannya di KBB beberapa waktu lalu.

GARUT, iNewsgarut.id – Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu didorong untuk mendapat pendidikan kembali. Warga Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut itu diketahui hanya memiliki pendidikan dasar karena putus sekolah saat duduk di bangku kelas V SD.

Ketua Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Garut Dedeng Hamam, mengatakan pihaknya akan membantu Rohimah untuk mendapatkan pendidikannya melalui sekolah kelompok belajar (Kejar).

"Kami akan membantu Rohimah semaksimal mungkin agar bisa meraih pendidikannya lagi. Tentunya melalui Kejar Paket A, B, sampai C," kata Dedeng Hamam usai mengunjungi Rohimah di kediamannya, Rabu (9/11/2022).

Rendahnya tingkat pendidikan Rohimah, menyebabkan ia tak bisa melamar pekerjaan yang lebih baik. Atas dasar kepedulian, Forum TKSK Kabupaten Garut pun berencana untuk berkoordinasi dan instansi terkait mengenai upaya Rohimah untuk mendapatkan pendidikannya guna memiliki ijazah.

"Seperti berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Korwil (Koordinator Wilayah), hingga pihak lembaga dan swasta yang menyelenggarakan pendidikan Kejar Paket agar bisa mendapat ijazah minimal setara SMA," ujarnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network