DIPA Sebesar Rp1,066 Triliun Diterima Kabupaten Garut dari KPPN Garut

Dindin
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 yang diserahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Garut di Aula KPPN Garut, Jalan Ahmad Yani,, Kabupaten Garut, Selasa (20/12/2022).Foto (Ist)

Ia berharap, dengan adanya penyerahan DIPA ini setiap satuan kerja di Kabupaten Garut bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa lebih awal, seperti merencanakan tender dan lain sebagainya, sehingga Januari nanti bisa sudah dilaksanakan.

Jaya menerangkan, penyerahan DIPA ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dimana di dalamnya terdapat komitmen bahwa pelaksanaan anggaran ini tidak boleh terdapat Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di dalamnya.

“Terus selanjutnya, kita juga mengharapkan setelah satuan kerja ini menerima DIPA, mereka itu bisa meningkatkan kualitas perencanaan mereka di samping melakukan monitoring dan evaluasi, juga tidak menunda-nunda pekerjaan karena di DIPA  itu akan direncanakan setiap bulan, setiap semester, itu apa yang akan dilaksanakan, sehingga nilai manfaat dari APBN ini bisa segera dinikmati oleh masyarakat” tandasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network