"Tapi insyaallah sampai dengan akhir bulan ini insyaallah akumulasi 500 (lebih) sebagaimana yang kita usulkan (tersertifikatkan)," ujar Nurdin.
Ia mengatakan jika dirinya mendapatkan amanat dari Bupati Garut Rudy Gunawan agar semua aset yang dimiliki oleh Pemkab Garut tertib dan aman.
"Dalam konteks tertib dan aman inilah sebetulnya sehingga semua itu harus disertifikatkan, karena ada 8 area penilaian dari MCP KPK (atau) Korsupgah KPK yang mengisyaratkan kita harus dan wajib menertibkan mengamankan posisi-posisi sertifikat kita, maka inilah bentuk pengamanan (atau) penertiban yang akan dilakukan," katanya.
Oleh karena itu, imbuh Nurdin, guna merealisasikan hal tersebut pihaknya akan mensertifikatkan 1.100 aset dan menginvetarisir aset-aset yang dimiliki oleh pemda pada tahun 2023 nanti, termasuk salah satunya mensertifikatkan bidang tanah yang sebelumnya telah dilakukan pembebasan lahan oleh Pemkab Garut.
"Sehingga insyaallah mungkin tahun depan kita juga sekitar 1.100 akan kita juga inventarisir, terutama ini (termasuk) jalan itu kan jalan milik kita ketika (ada) pembebasan lahan kemarin itu (beberapa) belum tersertifikatkan, maka insya Allah mungkin tahun depan akan kita sertifikatkan," imbuhnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait