Bupati Garut, Rudy Gunawan, Sabtu (31/12/2022) menyatakan, setelah adanya pencabutan PPKM oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pihaknya menegaskan bahwa Satgas Covid-19 khususnya di Kabupaten Garut tidak dibubarkan, namun akan tetap memberikan arahan bilamana terdapat keramaian yang cukup banyak di ruangan tertutup.
"Kalau di ruangan terbuka itu tidak jadi masalah sudah dalam keadaan normal, tapi di tertutup kita tetap normal tapi menggunakan masker, jadi nanti akan ada pemberitahuan-pemberitahuan misalnya sekarang kalau mau menggunakan gedung yang milik pemerintah daerah misalnya Islamic Center," katanya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait