"Jadi bapak-bapak mulai dari sekarang itu kasih tahu ataupun dari Pak Camat ada yang datang jadi dari mulai sekarang para bakal calon yang akan mendaftar itu sudah disampaikan "bapak-bapak mulai dari sekarang cek ijazah, (apakah) betul atau tidak" kasih nomor Dinas Pendidikan, jadi biar nanti komunikasi terus (apakah) ijazah saya ini bener atau salah, jangan sampai sudah masuk ke verifikasi nah ijazahnya dianggap tidak benar, kalau ijazah dianggap tidak benar diverifikasi kan langsung gugur, kalau gugur ya (biasanya) demolah (karena) ketidakpuasan," imbuhnya.
Selain itu, Wawan juga menekankan terkait kevalidan KTP ataupun KK yang saat ini sudah mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE), di mana untuk mengecek hal tersebut tim panitia pemilihan tingkat kabupaten juga sudah menyiapkan tim yang berasal dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.
"Karena siapa tahu karena kita juga bukannya kita (menyalahkan proses) di kabupaten kan berdesak-desakan mau bikin KTP dan sebagainya, pas _barcode_ ditandatangannya bukan kepala dinas yang menandatangan, masuk diverifikasikan gugur padahal kan sederhana, kalau dari mulai (sekarang) dikasih tahu sekarang, datang coba nanti ada sekarang tinggal WA saja pak, nanti kita juga dengan Disdukcapil sudah disiapkan orangnya, jadi dari sini tidak harus datang ke Garut, WA (apakah) KTP saya benar (atau) tidak, (jika) di-WA kan dilihat di barcode benar, (berarti) aman," katanya.
Ia juga memaparkan agar panitia pemilihan di tingkat desa untuk berkomitmen dan tidak ada tawar-menawar, bahwasannya setiap pendaftaran balon kades harus lengkap segala persyaratannya, sehingga ia juga berpesan kepada balon kades yang belum melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ada untuk tidak mendaftarkan terlebih dahulu ke panitia pemilihan tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Garut juga Koordinator Penanganan Permasalahan di panitia pemilihan tingkat kabupaten, Margiyanto, menuturkan jika tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para panitia pemilihan di tingkat desa agar dapat melaksanakan tugasnya secara tertib dan rapih.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait