Tak hanya meminta mengambil alih kasus dugaan korupsi di lingkup DPRD Garut, Jamjam dan sejumlah mahasiswa juga meminta pihak Kejati Bandung untuk mengevaluasi kinerja Kejari Garut dalam penanganan kasus di lingkungan DPRD ini. Dia pun menyatakan ketidakseriusan pihak Kejari Garut dalam melakukan penanganan kasus dugaan korupsi itu patut dipertanyakan.
"Kami melihat adanya ketidakseriusan pihak Kejari Garut dalam menangani kasus dugaan korupsi DPRD Garut yang saat itu dibawah pimpinan Ade Ginanjar. Ini jelas sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat Garut terhadap pihak kejaksaan sebagai aparat penegak hukum," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, penanganan kasus dugaan korupsi BOP dan reses anggota DPRD periode 2014-2019 oleh Kejari Garut masih ditangani. Pada awal Oktober 2022 lalu, Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti menyebut pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 500 orang di kasus yang telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,2 miliar tersebut.
"Ada jadwal-jadwalnya, mantan-mantan (DPRD Garut) iya. Sekarang masih berproses untuk pemanggilan mereka itu, karena memang banyak sekali, sampai 500 saksi kurang lebih yang kami periksa," ujar Neva Sari Susanti di Kantor Kejari Garut saat itu.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait