GARUT, iNewsGarut.id – Polisi kembali meringkus komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Garut. Kali ini, seorang tersangka yang berperan sebagai pemetik motor berinisial Y dan penadah motor curian berinisial I alias AB berhasil ditangkap.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan Y di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, beberapa waktu lalu. Saat itu, Y bersama dengan seorang rekannya berinisial T mencoba mencuri sepeda motor warga yang terparkir di halaman rumah.
"Y tugasnya mencuri motor, sementara temannya yaitu inisial T mengawasi keadaan sekitar di atas motor yang mereka tumpangi untuk beraksi. Karena kuci astag yang digunakan Y patah dan tersangkut di motor yang menjadi incaran, aksi mereka diketahui warga," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers di Kantor Polsek Tarogong Kidul, Kamis (2/2/2023).
Tersanga T pun kabur melarikan diri dengan sepeda motor yang mereka gunakan saat mengetahui Y terpergok warga. Sementara Y, sempat kabur dengan cara berlari namun berhasil ditangkap dan nyaris diamuk warga.
"Tersangka T masih kami cari, kami telah menetapkan dia sebagai DPO. Sementara Y berhasil diamankan dari warga yang menangkapnya," ujarnya.
Menurut Kapolres Garut, Y setidaknya telah beraksi di 7 TKP berbeda. Motor curiannya rata-rata didominasi kendaraan jenis metik merk Honda.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait