Oleh karenanya langkah preventif dari Pemkab Garut untuk korban terdampak dengan memberikan jaminan kebutuhan pokok selama sepekan bagi warga yang rumah nya terdampak akibat gempa beberapa waktu yang lalu.
"Untuk makanan paling tidak seminggu terpenuhi, kemarin saja beras 1 jiwa itu 3 Kg, seminggu ini harus terpenuhi terutama warga yang terdampak kategori berat, misalnya yang ngungsi ke tetangga, jangan sampai memberatkan yang ditinggalinya,"ujar Helmi.
Laporan terakhir yang diterima, jumlah kerusakan rumah warga akibat gempa bumi, di Kecamatan Samarang terdapat 182 unit rumah, dan 450 unit rumah di kecamatan Pasirwangi, umumnya tingkat kerusakannya lebih banyak mengalami rusak ringan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait