GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut telah membuat Surat Keputusan (SK) bagi 10 Desa Bersih Narkoba (Bersinar), di mana program itu akan bergulir di tahun ini, dan akan segera dicanangkan oleh Bupati Garut dalam pelaksanaan apel gabungan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Garut AKBP Yusdanial Saat menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba dengan tema "Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar", bertempat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (7/3/2023).
Ia juga mengungkapkan, bahwa Bupati Garut, Rudy Gunawan sebelumnya juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Garut Tentang Rencana Aksi Daerah, termasuk Surat Keputusan Bupati Tentang P4GN, di mana seluruh anggota tim terpadu P4GN harus melaksanakan Rencana Aksi Daerah yang tertuang dalam 21 kegiatan rencana aksi.
"Siapa berbuat apa, bagaimana targetnya, kita tentukan sekarang. Mereka membawa nanti ke dinasnya masing-masing, untuk dilakukan tahun ini program kegiatan Rencana Aksinya, termasuk fasilitasi P4GN sesuai dengan Permendagri 12," lanjutnya.
Ia menambahkan, dibentuknya tim P4GN ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk melaksanakan amanat dalam mencegah, melindungi, dan menyelamatkan masyarakat Garut dari ancaman bahaya narkoba.
"Melaksanakan fasilitasi di antaranya adalah bagaimana mengefektifkan peraturan daerah membangun regulasi, mulai dari tingkat dua sampai ke kecamatan RT RW Desa sampai sana," lanjutnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait