BNNK Garut dalam kegiatan ini mengundang perwakilan dari seluruh stakeholder yang berasal dari dinas ataupun instansi terkait yang tergabung ke dalam Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Di mana di dalamnya (terdapat pembahasan) bagaimana implementasi Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penguatan P4GN melalui Rencana Aksi Daerah," ucap Kepala BNNK Garut.
AKBP Yus Danial menambahkan, output dari kegiatan ini adalah bagaimana para peserta dapat memahami implementasi Inpres Nomor 2 Tentang Rencana Aksi Daerah, dan penguatan P4GN menuju Garut Bersih Narkoba. Ia berharap, seluruh pihak dapat mewujudkan Kabupaten Garut yang Bersih Narkoba.
"Ada empat sasaran, lingkungan pendidikan harus bersih narkoba, lingkungan keluarga harus bersih (narkoba), lingkungan masyarakat dengan Desa Bersinar, lingkungan pekerja pemerintah dalam hal ini TNI, Polri, ASN, dan pekerja swasta harus bersih narkoba," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait