GARUT, iNewsGarut.id – Sekelompok mahasiswa yang tergabung di dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut melakukan aksi protes dengan membentang banner yang bertuliskan " Pak Ridwan Kamil Jalan Garut – Bandung rusak parah mohon segera di perbaiki”.
Aldi aditya selaku kordinator lapangan (KORLAP) pada aksi protes ini menegaskan, aksi ini ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat karena menurutnya Gubernur Jabar yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan ini.
"Ini sebagai protes kami pada Pak Gubernur yang mesti bertanggung jawab atas kerusakan jalan Leles-Kadungora ini,"ungkapnya. Jum'at (10/3/2023).
Sementara, Ilham aminudin selaku Ketua Umum, mengatakan, Pemerintah provinsi Jawa barat selaku pihak pengelola jalan terkesan abai terhadap kerusakan jalan ini, menurutnya, Pemrov jabar telah malanggar UUD lalu lintas.
"Ya kalau merujuk pada kejadian sebelumnya, di sepanjang jalan ini sudah ada 3 orang meninggal dunia akibat jalan rusak, Pemrov Jabar dalam hal ini telah melanggar UUD Lalu Lintas,"ujarnya.
Perlu juga diketahui, lanjut Ilham, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 24, dikatakan amanah perbaikan jalan dibebankan kepada pemerintah.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait