GARUT, iNewsGarut.id – Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, benar-benar tega, pasalnya uang bantuan dari Baznas Garut untuk pembangunan rumah tidak layak huni milik warganya, sampai sekarang tak kunjung diberikan.
Hal itu diadukan langsung Enung Kurniasih (49) warga Kampung Babakan Randu Kurung, Desa Sukasenang. Bahwa, uang bantuan dari Baznas sampai sekarang dipegang oleh Kepala Desa Sukasenang namun keberadaannya tak jelas.
Beberapa kali Enung dan anaknya Hanipah menanyakan uang tersebut, namun Kepala Desa selalu menghindar tak jelas.
Anak Enung, Hanipah (29) menjelaskan, bulan Oktober 2022 lalu, Wakil Bupati bersama Baznas Garut menyerahkan secara simbolis uang bantuan untuk pembangunan rumah.
Bahkan waktu itu, Wabup Garut Helmi Budiman juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2,5 juta di luar bantuan Baznas. Hanya Rp500 ribu yang sudah diterima langsung.
Sementara, sisa uang senilai Rp2 juta, kabarnya sudah masuk ke rekening dan dipegang Kades Sukasenang. Uang bantuan tersebut pun tak jelas dimana adanya.
“Yang Rp500 ribu diberikan langsung pakai amplop sudah kami terima, sementara yang 2 juta rupiah, kata pak Lurah sudah masuk di rekening. Tapi uang itu juga tidak diberikan oleh pak Lurah. Katanya uang itu untuk pelicin. Padahal kami tanya ke petugas Baznas, tidak boleh memberikan pelicin dalam bentuk apapun, dan Baznas juga tidak mau menerima sepeser pun uang pelicin," kata Hanipah kepada iNewsGarut.id, Minggu (12/3/2023).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait