"Ya Berdasarkan hasil diskusi Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Garut dalam rapat ini, tim bina wilayah dimaksud menjadi bagian dalam semua tahapan,"jelasnya.
Pelaksanaan tahapan evaluasi dan verifikasi akan dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 29 Maret 2023 hingga 12 April 2023.
"10 hari tahapan evaluasi dan verifikasi setelah bakal calon kades mendaftar, dan nanti akan difokuskan di Sekretariat Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Garut atau tepatnya di Kantor DPMD Kabupaten Garut,"kata Wawan.
Wawan mengungkapkan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut bisa aman, nyaman, sukses, dan tanpa ekses.
"Rapat hari ini adalah menindaklanjuti bagaimana hasil nanti dari pemilihan kepala desa sesuai keinginan Pemerintah Kabupaten Garut dan pusat, bahwa Pilkades serentak Kabupaten Garut aman, nyaman, sukses, dan tanpa ekses," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait