Pemilu 2024 Dapil di Garut Bertambah Dari 5 Jadi 6

Hendrik Prima
Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024. Foto istimewa

"Mudah-mudahan masyarakat secara umum sadar, bahwa di Garut itu sudah terjadi perubahan dari 5 dapil menjadi 6 dapil,"pungkasnya.

Adapun pembagian 6 Dapil di Kabupaten Garut untuk Pemilu 2024 yang tercantum dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yaitu :

Dapil 1 (9 kursi)

1. Tarogong Kaler

2. Tarogong Kidul

3. Banyuresmi

4. Leles

5. Kadungora

Dapil 2 (9 kursi)

1. Leuwigoong

2. Cibatu

3. Kersamanah

4. Malangbong

5. Blubur Limbangan

6. Selaawi

7. Cibiuk

Dapil 3 (9 kursi)

1. Garut Kota

2. Karangpawitan

3. Wanaraja

4. Sukawening

5. Karangtengah

6. Pangatikan

7. Sucinaraja

Dapil 4 (8 kursi)

1. Samarang

2. Pasirwangi

3. Bayongbong

4. Cigedug

5. Cilawu

Dapil 5 (8 kursi)

1. Cisurupan

2. Sukaresmi

3. Cikajang

4. Banjarwangi

5. Singajaya

6. Cihurip

7. Peundeuy

8. Cisompet

Dapil 6 (7 kursi)

1. Pameungpeuk

2. Cibalong

3. Cikelet

4. Bungbulang

5. Mekarmukti

6. Pakenjeng

7. Pamulihan

8. Cisewu

9. Caringin

10. Talegong

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network