Hal senada disampaikan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Cigintung, Iip. Ia mengatakan dari hasil cek data PKH nama Engkom (61) sudah tidak terdaftar sebagai peserta PKH di Desa Cigintung, karena sudah tidak memiliki tanggungan.
"Atas nama Engkom (61) secara Adminduk tercatat di Kampung Najahan, Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, dan yang bersangkutan setelah dilakukan pengecekan muncul ber NIK ganda dan Non DTKS dan secara umur belum masuk lansia. Karena kategori lansia minimal usia 70 tahun sementara Engkom 61 tahun," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait