GARUT, iNewsGarut.id – Aparat kepolisian memastikan akan terus melakukan proses pencarian seorang nelayan bernama Wahid (54), asal Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. Berdasarkan SOP, proses pencarian digelar selama tujuh hari sejak korban dinyatakan hilang.
"Langkah pencarian tetap dilakukan sesuai standar dan prosedur. Kurang lebih selama tujuh hari," kata Kepala Satuan Polairud Polres Garut AKP Anang Sonjaya, Rabu (3/5/2023).
Namun demikian, lamanya proses pencarian dapat ditambah berdasarkan berbagai pertimbangan selanjutnya. Nelayan asal Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, ini hilang terbawa arus laut usai perahu yang ia tumpangi di perairan Pantai Sayang Heulang, Sabtu (29/4/2023) pagi lalu dihantam ombak.
Rabu ini merupakan hari kelima tim SAR menggelar operasi pencarian. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dari arah darat.
"Hari ini pencarian tidak dilakukan di laut, melainkan pemantauan saja oleh anggota Polairud Polres Garut, berikut meminta laporan setiap nelayan yang sedang melaut jika menemukan tanda-tanda terkait keberadaan korban," ujarnya.
Sebelumnya, kronologi kecelakaan laut yang dialami korban bermula saat Wahid berencana pulang ke darat melalui dermaga usai melaut pada malam hari.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait