GARUT, iNewsGarut.id – Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi warga Sukasono bersatu. Mendatangi kantor Kecamatan Sukawening, Garut, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023) siang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi menolak hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Sukasono yang diduga adanya pelanggaran -pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Calon juga panitia pemilihan.
Massa aksi sempat memaksa masuk ke Kantor Kecamatan, saling dorong pun terjadi antara aparat yang berjaga dengan warga. Mereka (massa) memaksa masuk dikarenakan pihak kecamatan tak kunjung menemui. Pasalnya mereka sudah menunggu lama untuk mendengarkan hasil ataupun klarifikasi terkait dengan pengaduan dari salah satu calon Kepala Desa yang dirugikan.
Koordinator aksi yakni Yusuf mengatakan, kedatangan masyarakat kesini tidak lain hanya untuk menyampaikan ataupun menggugat nota keberatan daripada hasil Pilkades Desa Sukasono yang telah ditetapkan.
"Kami datang ke kantor kecamatan untuk menyampaikan ataupun menggugat nota keberatan kami daripada hasil Pilkades,"ungkapnya.
Menurutnya, pada pelaksanaan Pilkades di Desa nya, diduga adanya aturan dilanggar oleh salah satu Calon Kepala Desa.
"Kami yang tergabung dalam aliansi warga Sukasono bersatu meminta kejelasan dari sub panitia Kecamatan dan sub panitia kabupaten atas apa yang terjadi sampai hari ini terkait dengan dugaan pelanggaran pilkades,"ujarnya.
Penolakan hasil Pilkades dituangkan dalam bentuk tanda tangan warga masyarakat, dimana itu sebagai wujud penolakan atas hasil Pilkades yang diduga memenuhi unsur-unsur kecurangan.
"Beberapa ribu masyarakat menolak hasil ini dan semua itu dituangkan dalam bentuk tanda tangan,"kata Yusuf.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait