Perselisihan Pilkades Sukasono, DPMD Garut Belum Terima Laporan

Hendrik Prima
Sekdis DPMD Garut Erwin Rianto Nugraha Saat Ditemui di Kantornya Menjelaskan Terkait Perselisihan Pilkades Desa Sukasono. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Perselisihan pemilihan kepala desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Garut, Jawa Barat. Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), sampai hari ini Rabu (31/5/2023), belum menerima sama sekali laporan terkait dengan perselisihan tersebut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris desa (Sekdis) DPMD Garut, Erwin Rianto Nugraha, saat ditemui di kantornya.

"Kami sebetulnya belum menerima laporan dari tim perselisihan tingkat kecamatan terkait laporan apa yang terjadi pada pilkades desa Sukasono,"ungkapnya.

Namun, kata Erwin, sebelumnya pihaknya yakni tim perselisihan tingkat kabupaten sudah melakukan pendampingan ke Sukawening terkait persoalan -persoalan yang muncul.

"Hadir waktu itu Kabid Pemdes serta bagian hukum ke Sukawening untuk memberikan assessment terkait persoalan yang muncul terkait perselisihan tersebut,"ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, pelaporan terkait dengan perselisihan itu harusnya sudah ada, "Ya pelaporan itu harusnya sudah nyampai ke kami kemarin, tapi hingga hari ini belum ada,"ucapnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network