Perselisihan Pilkades Sukasono, DPMD Garut Belum Terima Laporan

Hendrik Prima
Sekdis DPMD Garut Erwin Rianto Nugraha Saat Ditemui di Kantornya Menjelaskan Terkait Perselisihan Pilkades Desa Sukasono. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

Erwin menyatakan untuk Kepala Desa Sukasono tetap akan dilantik nanti di tanggal 16 Juni 2023, tahapan harus tetap berjalan sampai selesai.

"Tetap akan dilantik, tahapan harus tetap berjalan sampai selesai,"imbuhnya.

Berdasarkan laporan dari tim perselisihan tingkat kecamatan, dikatakan Erwin, Pemilihan Kepala Desa Sukasono itu lebih ke arah permasalahan sebenarnya, bukan ke perselisihan terkait hasil, tapi pihaknya akan mengkaji kembali terkait laporan perselisihan pilkades di Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening.

"Nanti kita akan lihat dan kaji lagi terkait laporannya, tapi tetap tahapan berjalan, artinya kades terpilih akan dilantik,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network